Susi bekerja di kantor dan diwajibkan ikut BPJS, dan Susi sudah punya BPJS Kesehatan. Tapi Susi mendengar cerita dari beberpa teman kantornya bahwa saat menggunakan BPJS harus mendapat rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu dan menanti ketersediaan kamar dari rumah sakit yang dituju. Kemudian satu kamar setidaknya harus diisi berdua dengan pasien lainnya (tidak bisa minta sendirian satu kamar).
Kisah teman kantornya ini membuat Susi berpikir ulang, “Cukup nggak ya, hanya dengan mempunyai BPJS Kesehatan?”. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, maka akhirnya Susi pun memutuskan untuk mencari pilihan tambahan untuk asuransi rawat inap yang bermanfaat bagi dirinya nanti, seperti:
Program asuransi rawat inap tambahan yang Susi pilih pada akhirnya adalah “Hospital & Surgical Benefits”, karena memenuhi 3 syarat di atas.
Jika Anda sudah memiliki BPJS Kesehatan tetapi ingin mempunyai tiga manfaat tambahan seperti yang Susi peroleh di atas, saya siap membantu Anda! ( sumber: uang360.com)