Header Image

Pilih 'Harta' atau 'Nyawa'

Dokter Muda Agenpru

“Pilih harta atau nyawa?” Demikian gertak si perampok.

Dalam ketakutan, Orang itu menjawab, “Pilih nyawa”.

Lantas si perampok pun dengan tanpa merasa bersalah segera mengambil harta dan perhiasan dari orang tersebut.

Bagi orang tersebut, keselamatan jiwa lebih berharga daripada hartanya.

Dari kisah itu… Banyak orang yang sayang nyawanya HANYA jika sedang terdesak. Jika tidak terdesak, banyak yang lebih sayang hartanya. Betul? 😀

Dan suatu hari nanti, siapapun bisa saja mengalaminya. Perampok itu berupa Diabetes, Stroke, Kanker, atau yang lain..

Di halaman ini kita akan mengetahui meskipun dalam keadaan terdesak, ketika pilihan tinggal ‘harta’ atau ‘nyawa’ – berada di ruang ICU karena sakit yang berat, orang masih tetap bisa memilih keduanya. Menyelamatkan nyawa dan sekaligus hartanya!

Tahukah Anda...

RATA-RATA KENAIKAN (INFLASI) BIAYA PENGOBATAN PER TAHUN DI ASIA

Kenaikan Biayar RS di Asia

Dari data Global Medical Trends Survey Report 2019 tersebut tampak bahwa di Indonesia, biaya pengobatan di rumah sakit rata-rata mengalami kenaikan 31.8% per tahun.

Dengan adanya kenaikan biaya berobat, maka masyarakat perlu memiliki perlindungan kesehatan yang bisa mengimbangi kenaikan tersebut.

World Health Organization (WHO) juga pernah melakukan penelitian bahwa selama kurun waktu tahun 2000 – 2010 biaya rumah sakit di Indonesia mengalami kenaikan hampir 4x lipat!

Studi Who

Artinya, jika saat ini di kota tertentu harga kamar rumah sakit katakanlah 1 juta per hari, dengan tingkat inflasi 11% per tahun, maka dalam 10 tahun ke depan harga kamar tersebut diperkirakan naik menjadi 2,8juta per hari!

Bahkan, jika mengacu pada data dari WHO, kenaikannya bisa 365% atau menjadi 3,65juta per hari.

FAKTA-FAKTA BIAYA PENGOBATAN DI RUMAH SAKIT DI INDONESIA SAAT INI

Stroke

Biaya Pengobatan Stroke 150-450 juta

Kanker

Biaya pengobatan Kanker 100 juta /bulan

Gagal Ginjal

Biaya Cuci Darah 50-60 juta/tahun

Bypasss Jantung

Operasi Bypass 150-500 juta
Pasang Ring 50-100 juta

Koran Kanker

Studi awal dari Fase II ASEAN Cost in Oncology menunjukan, 85% pasien dan keluarga bangkrut karena menanggung biaya obat dan perawatan kanker. (Kompas, Januari 2012)

Pengungkapan data-data diatas tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti . Sebaliknya, diharapkan kita semakin sadar bahwa biaya sakit merupakan salah satu penyebab yang bisa membuat rencana keuangan keluarga berantakan.

Bayangkan sebuah keluarga yang punya rencana akan membeli rumah, atau sedang mengumpulkan uang DP untuk membeli mobil, tiba-tiba jatuh sakit yang berbiaya cukup besar. Terpaksa, rencana tersebut tertunda karena dana terpakai untuk biaya berobat.

Nyawa lebih penting daripada harta!

Kabar baiknya, dengan menyadari adanya kemungkinan seperti ini, kita bisa mengelola dan mengantisipasinya, yaitu dengan memiliki asuransi (perlindungan) biaya sakit.

Ide sederhananya, ketika kita memiliki rencana keuangan masa depan, misalnya akan membeli mobil, membeli rumah, atau mengkuliahkan anak, maka seiring berjalannya waktu mewujudkan rencana tersebut, kita dikawal oleh asuransi sehingga pada saat terjadi resiko sakit, keuangan kita tidak terganggu.

Asuransi tidak untuk menolak sakit, tetapi mengurangi dampak kerugian keuangan akibat sakit!

Asuransi itu seperti ‘uang kecil’ membeli ‘uang besar’. Jika kita tidak rela mengeluarkan ‘uang kecil’ sekarang, maka bisa saja nanti kita akan dipaksa mengeluarkan ‘uang besar’.

Berobat Artis 1 Berobat Artis 2 Berobat Artis 3
Berobat Artis 4 Berobat Artis 5 Berobat Artis 6

..karena fakta itu nyata, maka kita butuh solusi!

Kita memerlukan jaminan dan perlindungan biaya pengobatan di rumah sakit yang optimal untuk melindungi bisnis dan harta kita, sehingga disaat pilihannya tinggal ‘harta’ atau ‘nyawa’ – keduanya bisa kita selamatkan!

PPH

Jika seseorang dirawat karena Sakit yang Berat, salah satu faktor penentu supaya cepat sembuh adalah ketenangan pikiran.

Anda setuju?

Pikiran bisa Tenang antara lain karena:
✓ Percaya kepada Tuhan Yang Maha Penyembuh
✓ Percaya pada kecanggihan fasilitas Rumah Sakit
✓ Percaya pada Dokter yang Ahli di bidangnya
Tidak kuatir dengan Biaya Tinggi, karena dijamin oleh PRUprime Healthcare Plus (PPH).

8 Keunggulan PPH+

On Bill
On Bill

PRUprime Healthcare Plus (PPH) siap membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan (on bill) sesuai dengan manfaat plan yang dipilih.

Limit 65 M
Limit 65 M

Manfaat perlindungan hingga 65 milyar untuk plan Diamond. Tersedia 8 pilihan plan dengan manfaat perlindungan menyesuaikan.

Global
Global

Kartu PPH berlaku di 1.000 lebih rumah sakit rekanan di seluruh dunia (600-an RS di Indonesia) dengan mengacu pada ketentuan plan yang dipilih.

Anti-Inflasi
Anti Inflasi

Tak peduli berapapun kelak kenaikan biaya rumah sakit, manfaat PPH ini tetap bisa digunakan sesuai plan manfaat yang dipilih.

2x Visit
Dokter Spesialis

Fasilitas 2x kunjungan per hari dokter umum dan dokter spesialis (per tipe spesialis) tanpa batasan tarif kunjungan dokter.

One Bed
One Bed

Tersedia pilihan fasilitas satu tempat tidur, satu kamar (one bed, one room) untuk privasi dan kenyamanan perawatan Anda.

Rawat Jalan Kanker
Rawat Jalan

Menanggung biaya-biaya pemantauan dan perawatan kanker hingga 5 tahun pasca perawatan kanker.

Pre & Post
Rawat Jalan 1

Menanggung biaya-biaya sebelum (pre), selama, dan setelah (post) Tindakan Rawat Jalan Bedah

Penjelasan Manfaat PPH+

Kisah nyata...

Salah satu nasabah saya, sebut saja namanya Pak Ali, usia 30 tahun, seorang pemilik toko eletronik di kota A, bermaksud untuk melindungi harta dan bisnisnya. Sebagai jaga-jaga, jika kelak mengalami musibah sakit, beliau tidak perlu ambil modal usahanya untuk biaya berobat.

Sore itu, saya bertemu Pak Ali di rumahnya dan berdiskusi panjang tentang rencana-rencana keuangan beliau di masa depan, seperti ingin memperbesar tokonya dan membuka cabang di kota lain.

Beliau ingin tahu, berapa premi per bulan dan dapat manfaat seperti apa.

Setelah saya buatkan hitungan pada aplikasi quotation perusahan, berikut hasilnya, (klik gambar untuk zoom):

SQS Pak Ali

Premi bulanan untuk Pak Ali dengan profil Pria, usia 30 tahun, pekerjaan pedagang dan tidak merokok adalah sebesar Rp.794.500 per bulan.

Premi ini adalah premi minimal, belum menambahkan Dana Pengaman (saver), yang idealnya sebesar 40% dari premi bulanan.

Saver ini sifatnya pilihan, nasabah boleh menambahkannya atau tidak. Namun sangat disarankan untuk menambahkan saver ini supaya polis asuransinya memiliki dana cadangan yang cukup untuk mengamankan polis supaya tetap aktif ketika kelak Pak Ali memilih untuk berhenti (cuti) membayar premi.

Dan berikut manfaat perlindungan biaya rumah sakit yang Pak Ali dapatkan (klik gambar):

Manfaat Pak Ali

Saya sampaikan bahwa Pak Ali mendapatkan manfaat perawatan kesehatan hingga berusia 75 tahun, dan dengan fasilitas rumah sakit mana yang mebih besar antara harga kamar 1 juta per hari atau 1 kamar 1 tempat tidur termurah.

Maksudnya begini...

Jika Pak Ali masuk Rumah Sakit A dengan pilihan fasilitas kamar misalnya sebagai berikut:

  • Kelas VIP, kamar dengan 1 tempat tidur, harga Rp.1.500.000 per hari.
  • Kelas Utama, kamar dengan 1 tempat tidur, harga Rp.1.000.000 per hari
  • Kelas 1, kamar dengan 1 tempat tidur, harga Rp.750.000 per hari

Maka, Pak Ali bisa masuk ke Kelas 1, kamar dengan satu tempat tidur termurah, yaitu harga Rp.2.000.000 per hari.

Selanjutnya, saya pun membacakan dan menjelaskan secara detail poin-poin manfaat dalam tabel, sebagaimana bisa kita simak dalam video ‘Penjelasan Manfaat PPH+‘ diatas. Untuk tabelnya bisa didonlod disini.

Oya, plan manfaat yang Pak Ali ambil ini adalah Paket Bronze B yang berlaku di wilayah Indonesia dengan 600 lebih rumah sakit rekanan. Daftar rumah sakit bisa dilihat disini.

Manfaat Anti-Inflasi

Saya jelaskan kepada Pak Ali bahwa meskipun manfaat dasar kartunya untuk fasilitas harga kamar 1 juta per hari, namun jika kelak 5 tahun, atau 10 tahun, atau kapan pun harga kamar di rumah sakit naik karena inflasi, Pak Ali tidak perlu cemas, tetap bisa masuk ke kamar yang satu tempat tidur termurah berapapun harganya saat itu. 😁😁

“Mas, kenapa kok saya ditanya umur, pekerjaan, dan merokok atau tidak?” tanya Pak Ali disela-sela obrolan kami.

Begini Pak. Perusahaan asuransi ketika setuju untuk menerima Bapak sebagai Tertanggung atau Peserta yang Diasuransikan, artinya perusahaan siap menanggung biaya jika Bapak mengalami resiko sakit. Dan untuk ini, perusahaan akan menentukan besaran premi yang harus Bapak bayarkan sebagai imbalannya.

Nah untuk menentukan besaran premi inilah perusahaan akan memperhitungkan tingkat resiko dari Bapak sebagai Calon Peserta yang Diasuransikan. Faktor usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan merokok atau tidak ini merupakan empat hal yang dijadikan dasar perhitungan tersebut.

“Jadi Pak, untuk dua orang lelaki yang usia dan pekerjaan sama, jika satu perokok dan satu lagi tidak perokok, preminya beda. Bapak beruntung tidak merokok karena premi jadi lebih murah,” jelas saya.

Dan setelah paham, dengan gembira Pak Ali sekeluarga akhirnya mengambil manfaat perlindungan ini karena dirasa cukup untuk melindungi diri, harta, dan bisnisnya jika amit-amit terkena musibah sakit tidak mengacaukan ekonomi keluarga.

Kami membuktikan janji

Banyak nasabah kami yang telah menerima dan membuktikan kebermafaatan Fasilitas Kesehatan untuk melindungi jiwa, harta, dan bisnis mereka. Kami siap memberikannya kepada Anda!

Bukti Klaim 1
Bukti Klaim 4 Bukti Klaim 7
Bukti Klaim 2 Bukti Klaim 5 Bukti Klaim 8
Bukti Klaim 3 Bukti Klaim 6 Bukti Klaim 9

Tanya - Jawab

Jawaban dari beberapa pertanyaan yang sering diajukan ini bisa membantu Anda untuk lebih memahami Program ini.

Siapakah yang bisa memiliki Program Kesehatan ini?
Setiap warga negara Indonesia bisa mengajukan untuk menjadi peserta Program Kesehatan ini. Untuk warga negara asing memerlukan persyaratan khusus.


Apa persyaratan yang diperlukan?
Pengajuan hanya memerlukan kartu identitas yang masih berlaku.


Berapa lama proses pengajuannya?
Pengajuan biasanya memerlukan sekitar 3 hari kerja. Namun, jika calon peserta yang diasuransikan memiliki riwayat kesehatan tertentu terkadang membutuhkan waktu lebih lama dan diperlukan dokumen medical check up. Perusahaan tidak membebankan biaya untuk medical check up ini.


Apakah ada batasan usia masuk untuk peserta?
Ya, ada. Program ini bisa diikuti oleh calon peserta mulai usia 30 hari (usia sebenarnya) sampai dengan usia 70 tahun (ulang tahun berikutnya).


Apakah tersedia pilihan program berbasis Syariah?
Ya, perusahaan kami menyediakan program perlindungan kesehatan berbasis syariah. Dalam pelaksanaannya, Perusahaan kami diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari MUI.


Apakah Kartu Kesehatan bisa langsung dipakai?
Kartu Kesehatan bisa dipakai setelah melewati masa tunggu sebagai berikut:

  • 30 hari untuk kondisi-kondisi sakit secara umum.
  • 90 hari untuk sakit/kondisi kritis
  • 12 bulan untuk 18 penyakit tertentu
  • Tanpa masa tunggu untuk kecelakaan


Bagaimana cara klaimnya?
Jika peserta yang diasuransikan memerlukan tindakan rawat inap atau rawat jalan, maka tinggal menunjukan Kertu Kesehatan kepada pihak rumah sakit. Syarat dan Ketentuan mengacu pada ketentuan klaim yang ada di Buku Polis.


Bagaimana cara pembayaran preminya?
Pembayaran premi bisa dilakukan melalui transfer ATM, auto debet rekening/kartu kredit, atau setoran tunai ke bank, indomart, kantor pos, pegadaian, dan lain-lain.


Apakah uang premi yang dibayarkan bisa ditarik kembali?
Premi yang dibayarkan sebagian akan diinvestasi dalam jenis fund tertentu yang dipilih oleh nasabah. Jika pertumbuhan investasi baik, tentu dana investasi tersebut juga berkembang sehingga bisa ditarik oleh nasabah. Berapa besarya, akan tergantung dengan hasil investasi. Untuk masalah ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh tenaga pemasar.