Dengan premi mulai Rp.8.000 per bulan, Anda sudah mendapatkan perlindungan asuransi dengan manfaat Rawat Inap hingga Rp.9.000.000 plus Santunan Meninggal Dunia sebesar , untuk Plan Silver.
PRUTECT CARE merupakan produk Asuransi Jiwa Kumpulan berbasis Syariah dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Kontribusi yang dibayarkan memberikan perlindungan Manfaat Dasar Meninggal Dunia dan Manfaat Pilihan yakni antara lain:
Terdapat 3 pilihan Plan Manfaat, yaitu Silver, Gold, dan Platinum. Pembayaran kontribusi (premi) bisa bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, dan tahunan. Khusus untuk pembayaran tahunan, berhak mendapatkan CashBack OVO Point 20% (selama periode promo)
Premi mulai 8 ribu per bulan, dan bisa dapat cash back OVO Points * sebesar 20% jika memilih periode pembayaran tahunan.
Plan Silver: Kontribusi Tahunan Rp. 64.000 – Cash Back sebesar Rp. 12.800, Bayar bersih Rp. 51.200
Plan Gold: Kontribusi Tahunan Rp. 128.000 – Cash Back sebesar Rp. 25.600, Bayar bersih Rp. 102.400
Plan Platinum: Kontribusi Tahunan Rp. 192.000 – Cash Back sebesar Rp. 38.400, Bayar bersih Rp. 153.600
*) CASHBACK OVO POINT DIKREDITKAN KE NOMOR TELEPON NASABAH YANG TERDAFTAR DI OVO, PALING LAMBAT 5 HARI KERJA SETELAH PEMBELIAN. PROGRAM CASHBACK BERLAKU SELAMA PERIODE CAMPAIGN (12 – 30 JUNI 2020).
Calon Peserta Yang Diasuransikan berusia 17 – 50 tahun (ulang tahun selanjutnya).
Melengkapi dokumen yang diperlukan melalui aplikasi:
Menyetujui pernyataan kesehatan pada aplikasi pengajuan kepesertaan.
Untuk pendaftaran, silahkan mengirimkan data-data Anda dengan melengkapi Formulir dibawah agar kami bisa membantu mendaftarkan untuk Anda. Tidak dipungut biaya.
Alternatifnya, Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri dengan mengikuti Panduan Video berikut. Pastikan untuk memasukan kode keagenan kami supaya kami punya kewenangan untuk membantu Anda saat pengajuan klaim.
Video Panduan Pendaftaran PRU Tect Care (ukuran file 8 MB) – Klik Disini
Bapak Andi membeli PRUTect Care dengan memilih plan Platinum, masa kepesertaan 12 bulan dan pada saat mendaftar berumur 38 tahun, maka kontribusi yang harus dibayarkan Rp192.000.
Selama masa kepesertaan, Bapak Andi menjalani rawat inap di rumah sakit karena sakit selama 13 hari. Dalam 13 hari rawat inap tersebut, Pak Andi menjalani rawat inap di ruang ICU selama 3 hari.
Maka Santunan Asuransi yang dapat dibayarkan atas kepesertaan bapak Andi pada PRUTect Care adalah:
Jawaban dari beberapa pertanyaan yang sering diajukan ini bisa membantu Anda untuk lebih memahami Program ini.
Apa itu PRUTect Care?
PRUTect Care adalah produk sederhana yang hanya memberikan manfaat atas risiko meninggal/cacat dan santunan rawat inap dengan nilai manfaat yang terbatas dan kontribusi (premi) yang rendah.
Apa saja yang dibutuhkan untuk membeli produk ini?
Nasabah dapat mengajukan aplikasi kepesertaan melalui Aplikasi Pulse, dengan melengkapi:
Sertifikat Asuransi, Syarat dan Ketentuan dan Ringkasan Informasi Produk akan dikirimkan melalui email.
Bagaimana cara pengajuan klaim produk PRUTect Care?
Proses pengajuan klaim untuk produk PRUTect Care sangat mudah yakni pengajuan klaim hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Pulse by Prudential, dimana nasabah secara mandiri hanya cukup meng-upload foto dari dokumen klaim yang dibutuhkan pada menu PRUServices yang ada di Pulse. Kemudian nasabah dapat melihat status pengajuan klaimnya pada aplikasi Pulse tersebut dari mulai klaim diajukan sampai dengan keputusan klaim dan pembayaran klaim. Prosedur klaim bisa dilihat diatas.
Berapa lama masa kepesertaan Polis PRUTect Care?
Nasabah dapat memilih masa kepesertaan PRUTect Care:
1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan
*Penawaran masa kepesertaan yang tersedia bergantung pada pilihan pemegang polis.
Apakah masa kepesertaan bisa diperpanjang?
Ya, nasabah dapat memperpanjang masa kepesertaan dengan melakukan pembayaran kontribusi sebelum akhir masa leluasa (grace period) yakni sampai dengan 15 hari sejak akhir masa kepesertaan.
PRUTect Care memiliki fitur otomatis diperbarui selama nasabah melakukan pembayaran kontribusi sebelum tenggat waktu dan dengan persetujuan Pengelola dan Kontribusi saat pembaruan mengikuti tingkat kontribusi yang berlaku saat pembaruan kepesertaan dilakukan.
Apakah ada masa tunggu untuk pengajuan klaim PRUTect Care?
Ada masa tunggu 30 hari untuk semua penyakit dan 180 hari untuk beberapa penyakit. Tidak ada masa tunggu untuk kecelakaan. Ketentuan lebih lengkap terdapat pada Sertifikat Asuransi.
Apakah jika nasabah melakukan perpanjangan kepesertaan dikenakan masa tunggu baru?
Tidak, masa tunggu melanjutkan dari kepesertaan awal
Catatan: Jika nasabah mengubah plan atau mengubah masa kepesertaan dengan mengajukan polis baru maka masa tunggu dimulai dari awal lagi.
Penyakit menular apa saja yang dicover pada PRUTect Care?
Jenis penyakit menular yang dicover pada PRUTect Care adalah demam berdarah dengue, tifus, malaria dan covid-19.
Apa yang akan terjadi jika nasabah tidak jujur dalam memberikan pernyataan kesehatan?
Dalam hal nasabah tidak jujur, maka pengelola berhak untuk membatalkan kepesertaan dan tidak berkewajiban untuk membayar apapun.
Penjelasan Produk, Download Disini